65 Orang Penerima Bantuan Sosial Tunai (BST) dan BLT Minyak Goreng Disuntik Vaksin di Wilayah Polsek Lengkong

    65 Orang Penerima Bantuan Sosial Tunai (BST) dan BLT Minyak Goreng Disuntik Vaksin di Wilayah Polsek Lengkong
    65 Orang Penerima Bantuan Sosial Tunai (BST) dan BLT Minyak Goreng Disuntik Vaksin di Wilayah Polsek Lengkong

    Sukabumi - Kapolsek Lengkong Polres Sukabumi AKP Acep Sujana,  Bersama Bhabinkamtibmas Desa Neglasari BRIPKA Muslikan  memonitor Penyaluran  BST dan BLT Minyak Goreng tahun 2022  yang di salurkan oleh PT.POS INDONESIA (persero), di Balai Desa Neglasari Kecamatan Lengkong Kabupaten Sukabumi, Sabtu (16/04/22)

    "Jumlah penerima bantuan sebanyak  557 KPM, dengan setiap KPM menerima uang tunai Rp  500.000; ( Lima Ratus Ribu Rupiah ), " ungkap Acep Sujana kepada Tim liputan Humas Polres Sukabumi tadi pagi.

    Acep Sujana juga mengatakan dalam kesempatan tersebut bagi warga kelompok penerima manfaat BST dan BLT Minyak Goreng yang belum divaksin, maka dilaksanakan Vaksinasi baik Dosis 1, Dosis 2 maupun Dosis 3  Oleh Tenaga Medis PKM Lengkong, dengan jumlah sebagai berikut Jumlah 65 Orang.

    Sementara itu Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah melalui Kasi Humasnya Ipda Aah Saepul Rohman mengatakan pihaknya akan terus mengamankan dan mengawal pendistribusian bansos kepada masyarakat.

    Sukabumi Jabar
    Aa Ruslan Sutisna

    Aa Ruslan Sutisna

    Artikel Sebelumnya

    Perintah Tegas Polres Sukabumi Kepada Jajarannya...

    Artikel Berikutnya

    Berbagi dengan anak yatim dalam peringatan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Mobil Otonom: Teknologi Revolusioner di Dunia Transportasi
    Mobil Hybrid vs. Mobil Listrik: Menimbang Pilihan Terbaik dalam Era Kendaraan Ramah Lingkungan
    Menggali Keunggulan 20 Produsen Mobil Dunia: Perjalanan Inovasi dan Dominasi
    Dirkrimsus Polda Kepri Hadiri Kegiatan Konferensi Pers Penyelundupan Benih Bening Lobster Senilai 23,6 Miliar Rupian
    Tim Wasev TMMD Sterad Turut Serta Serahkan Sejumlah Bantuan Untuk Warga Kampung Saporkren

    Ikuti Kami